Kamis, 02 Juli 2020

Menganalisis Konsep Islam tentang Negara dan Pemerintahan


Menganalisis Konsep Islam tentang Negara dan Pemerintahan

Izzati Zahradia Wijaya¹, Khalda Yasyfa Nabila Juharso²
Mahasiswa S1
Mahasiswa S1 Fakultas Ilmu Pendidikan
Jurusan Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta

¹1101619037 (izzatizhra@gmail.com)
²1101619055 (khaldayasyfanabila@gmail.com)

 Abstrak: Melihat dari kacamata Islam, beberapa pakar berpendapat bahwasanya agama dan negara menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Walaupun pada dasarnya berbeda, tetapi saling berkaitan dan membutuhkan satu sama lain, dan itu benar terjadi dalam negara berbasiskan Islam. Seperti halnya pada masa nabi Muhammad, Khalifah Rasyidin, Dinasti-Dinasti Islam, Kesultanan Islam seperti Turki Ustmani, Samudera Pasai dan Banten, sampai pada sekarang ini. salah satu negara yang masih menggunakan Islam sebagai dasar hukum negaranya ialah Arab Saudi.

Kata Kunci: negara, pemerintahan.


      A.      PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang syumul (menyeluruh). Artinya segala aspek dalam kehidupan manusia, Islam telah mengaturnya. Mulai dari hal terkecil dalam kehidupan sehari-hari hingga hal yang kompleks, tak terkecuali masalah kenegaraan. Islam adalah agama dan sekaligus sistem negara yang menjamin tegaknya keadilan dan mewujudkan kesejahteraan umat manusia. Dalam merealisasikan tujuan tersebut, Al-Quran meletakkan kaidah dan prinsip-prinsip umum yang berkaitan dengan negara dan pemerintahan seperti penegakan keadilan, penerapan musyawarah, memperhatikan kesamaan, jaminan hak dan kebebasan berpendapat dan penetapan solidaritas sosial secara komprehensif serta hubungan pemimpin dan rakyatnya seperti hak dan kewajiban timbal balik antara pemimpin dan rakyatnya.

      B.      KAJIAN LITERATUR DAN METODE
Melakukan kajian literatur yaitu dengan mengumpulkan jurnal, artikel, maupun melalui blog yang dijadikan acuan dalam menjelaskan konsep Islam tentang negara dan pemerintahan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang diperoleh dianalisis, dan disimpulkan sehingga mendapatkan kesimpulan.

      C.  PEMBAHASAN
Pengertian Negara secara Umum
Negara adalah alat yang dibuat oleh masyarakat bangsa, diberi kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia/kelompok dalam suatu masyarakat, mengarahkan masyarakat secara bersama-sama ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruhnya.

Alasan Penting Negara dalam Islam
1.       Al-Quran memiliki seperangkat hukum yang pelaksanaannya membutuhkan institusi negara dan pemerintahan. Yaitu berkenaan dengan pelaksanaan hudud dan qishas, hukum yang berkaitan harta benda (mal), serta hukum yang menyangkut kewajiban jihad.
2.       Al-Quran meletakkan landaaab yang kokoh dalam aqidah, syariah, dan akhlak. Pelaksanaan dan pengawasan 3 prinsip ini membutuhkan intervensi dan peran negara.
3.       Terdapat ucapan-ucapan Nabi yang dapat menjadi istidlal bahwa negara dan pemerintahan menjadi elemen penting. Meliputi aspek imarah (kepemimpinan), al walayah (keorganisasian), al hukmu (kepemerintahan), dan al qadha (ketetapan hakim).
4.       Adanya perbuatan Nabi yang dipandan sebagai bentuk pelaksanaan tugas-tugas negara dan kepemerintahan. Nabi mengangkat para gubernur, hakim, panglima perang, mengirim pasukan, menarik zakat dan rampasan perang, mengatur pembelanjaan, mengirim duta, menegakkan hudud, melakukan perjanjian dengan negara lain.
5.       Setelah wafatnya Nabi, para sahabat menunda pemakaman Nabi dan bergegas musyawarah memilih pengganti Nabi. Tindakan ini menunjukkan betapa pentingnya kepemimpinan dalam Islam.
6.       Hal ikhwah kepemimpinan (imarah) telah menjadi bagian kajian pembahasan para ahli fiqh dalam kitab-kitab disepanjang sejarah.

Konsep Islam tentang Negara
1.       Teori kekhalifahan, biasanya mengacu pada Khulafa Al-Rasyidin.
2.       Teori imamah dalam faham Islam Syi’ah.
3.       Teori imamah dan pemerintahan.

Prinsip Penyelenggaraan Negara dalam Islam
Prinsip Syura
Mengeluarkan pendapat dengan mengembalikan sebagaian yang lain, yakni menimbang suatu pendapat dengan pendapat lain untuk mendapatkan satu pendapat yang disepakati.
Prinsip ini mengharuskan kepala negara dan pemimpin pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui musyawarah. Kelebihan :
1.       Membersihkan praktek diktatorisme dalam pemerintahan Islam.
2.       Pendapat mayoritas akan membentuk tanggung jawab umat secara kolektif dan sebagai bagian pendidikan politik untuk bersikap ilmiah, kritis, namun memiliki komitmen.

Karakter Kepemimpinan dalam Islam
Kepemimpinan Sipil
Mandat kepemimpinan dalam Islam tidak ditentukan oleh Tuhan namun dipilih oleh umat. Kedaulatan milik Tuhan namun sumber otoritas kekuasan adalah umat Islam.
Pemimpin tidak memiliki kekebalan dosa (ma’shum) sehingga memungkan yang bersangkutan menggabungkan semua kekuasaan baik eksekutif, legislatif,maupun yudikatif dalam genggamannya.
Islam tidak mengenal jenis pemerintahan seperti yang dilakukan Eropa di abad pertengahan sebab khalifah dipilih dan dapat diberhentikan oleh rakyat.

Prinsip Keadilan dalam Negara Islam
1.       Al-adl (sama)
Memberi kesan adanya dua pihak atau lebih karena jika hanya ada satu pihak berarti tidak akan terjadi persamaan.
2.       Al-Qisth (bagian)
Yang wajar dan cukup.
3.       Mizan (timbangan)
Yang dapat berarti keadilan.

Prinsip Kebebasan dalam Islam
Kebebasan itu mencakup kebebasan berideologi, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan menyampaikan ilmu, dan kebebasan kepemilikan.
Syaikh Muhammad Gazali menambahkan kebebasan dari kemiskinan, rasa takut, dan kebebasan memerangi kezaliman.
Kewajiban untuk melindungi kebebasan tersebut dengan cara:
1.       Mengharuskan umat manusia menghormati hak orang lain dalam meyakini, mengingkari, dan menjalankan prinsip ideologinya.
2.       Mengharuskan pemilik ideologi melindungi keyakinannya.

Prinsip Persamaan dalam Islam
Persamaan derajat adalah bagian hak-hak individu dalam negara.
Sayyid Qutb menyebutnya sebagai asas keadilan dalam Islam. Jika umat manusia adalah anak keturunan Adam dan Islam memandang ksatuan asal usul ini memberi implikasi adanya hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama.
“Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam.” ( QS. Al-Isra : 70 )

Pemaknaan Prinsip Persamaan
1.       Persamaan secara umum. Semua manusia sama dan sederajat dalam hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka. Tidak ada keistimewan yang diberikan atas satu orang dengan yang lainnya tanpa pengecualian.
2.       Persamaan di depan hukum. Kepala negara dan rakyat pada umumnya memiliki kesederajatan di depan hukum.
3.       Persamaan hak-hak sosial. Islam mengakui prinsip perbedaan dalam potensi dan kemampuan. Oleh karena itu, semua potensi dan kemampuan diberi hak yang sama.

       D.      PENUTUP
Ahli-ahli hukum Islam sering berbeda pendapat dalam memahami hukum Islam, membuat penafsiran atau interpretasinya, dan menarik kesimpulan dalam berbagai masalah hukum seperti halnya ahli hukum positif buatan manusia, tetapi perbedaan pendapat para ahli hukum Islam tidak boleh keluar dari batas yang telah ditentukan atau keluar dari prinsip-prinsip dasar syariat Islam. Dengan demikian tetaplah Allah saja yang mempunyai kekuasaan tertinggi, sehingga masyarakat Islam senantiasa diperintah dan diatur menurut pola Syariat-Nya. Kalau mereka keluar dari ketentuan ini maka masyarakatnya tidak bisa dianggap sebagai masyarakat Islam. Pendeknya tanda Ketuhanan itu tercermin dalam bulatnya kekuasaaan di tangan Allah sendiri pada peri kehidupan masyarakat, sebagai buah dari aqidah tauhid yang diajarkan Islam.

DAFTAR PUSTAKA





Jumat, 02 Agustus 2019

LITERASI KOMPUTASI

PEMANFAATAN TOOLS ONLINE UNTUK MULTIMEDIA DESAIN INFOGRAFIS (Direview oleh: Arfika Nurhudatiana, Ph.D.)

 Grafis informasi atau infografis adalah representasi visual dari data atau pengetahuan dengan cepat dan jelas (Newsom and Haynes, 2004, p: 236).

 Infografis berasal dari kata Infographics dalam Bahasa Inggris yang merupakan singkatan dari Information + Graphics adalah bentuk visualisasi data yang menyampaikan informasi kompleks kepada pembaca agar dapat dipahami dengan lebih mudah dan cepat.

 Penggunaan infografis dapat diaplikasikan dalam presentasi, laporan tahunan, konten penelitian, blog, dan newsletter.

 Infographic adalah teknik menyajikan informasi secara visual/grafis, sehingga mudah dipahami oleh pembaca.

 Kata graphic dalam kata Infographic itu berarti visual, gambar, yang jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia adalah grafis, bukan grafik. Sama seperti penulisan yang benar adalah desain grafis, bukan desain grafik.

 Jenis infografis berdasarkan sifatnya:
o Infografis Statis, infografis dalam bentuk gambar yang tidak bergerak.
o Infografis Animasi, infografis dalam bentuk video animasi, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.
Infografis ini dapat digunakan pada televisi ataupun media online seperti YouTube atau Vimeo.
o Infografis Interaktif, infografis yang ditampilkan pada website dan pengguna dapat berinteraksi dengan informasi yang ditampilkan melalui user interface yang telah didesain. Dengan infografis interaktif pengguna dapat sesuai keinginan mengeksplorasi informasi yang ingin didapatkan.

 Jenis infografis berdasarkan kegunaannya:
o Mixed Charts, digunakan ketika ada banyak statistic, fakta dan gambar yang akan disampaikan.
o Informational/List, digunakan ketika ada banyak teks dan sedikit charts/grafis yang akan disampaikan.
o Timeline, digunakan untuk menunjukkan perkembangan atau perubahan sesuatu secara kronologi.
o How to, digunakan untuk menjelaskan proses pembuatan sesuatu.
o Comparison, digunakan untuk menunjukkan contrast atau perbedaan, persamaan dari dua hal yang berlawanan.
o Location, digunakan untuk menunjukkan statistic suatu masalah berdasarkan lokasi, regional, dan global.

 Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat infografis:
o Define your targets audience, tentukan target penyampaian informasi, mahasiswa, millennials, pengusaha, atau ibu rumah tangga.
o Define your goals, tentukan apa yang ingin dicapai dari penyebaran informasi yang akan dibuat.
Contoh infografis.

PEMANFAATAN TOOLS ONLINE UNTUK MULTIMEDIA VIDEO ANIMASI. (Direview oleh: Arfika Nurhudatiana, Ph.D.) 

 Video adalah teknologi untuk menangkap, merekam, memproses, mentramisikan dan mengatur gambar bergerak. 
 Video merupakan gambaran obyek bergerak yang menyampaikan informasi tertentu secara visual dan menarik. 
 Video pada umumnya digunakan untuk dokumentasi, hiburan, dan edukasi. 
 Infografis animasi merupakan salah satu jenis infografis dalam bentuk video animasi, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi. Infografis ini dapat digunakan pada televisi ataupun media online seperti YouTube. 
 Animasi merupakan serangkaian gambar yang bergerak secara berurutan dan terus menerus yang memiliki hubungan satu dan lainnya.
 Menurut Wells, 2007: Animasi adalah perangkat lunak atau media baru untuk bidang ilmu pengetahuan, arsitektur, kesehatan, dan jurnalisme. 

 Berdasarkan jenisnya, animasi dapat dibagi menjadi 2 dimensi dan 3 dimensi. 
 Menurut White, 2008: Animasi 2D adalah animasi yang dibuat pada bidang dua dimensi (gambar), sedangkan animasi 3D adalah teknik animasi, model, boneka, dan benda padat lainnya yang tampak nyata yang dibuat menggunakan komputer. 
 Beberapa poin yang menjadi manfaat animasi adalah: 
o Manarik perhatian. 
o Meningkatkan retensi.
o Menungkinkan visualisasi dari konsep imajinasi, objek, dan hubungannya. o Informasi yang disampaikan menjadi lebih mudah diterima dan dipahami. 

 Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat video animasi: 
o Mencari dan menemukan ide. 
o Menulis naskah, langkah selanjutnya setelah menemukan ide adalah menuliskannya di atas kertas. 
o Story board, serangkaian gambar yang dimaksudkan untuk pra-visualisasi bidikan film untuk menyampaikan cerita secara efektif, sedekat mungkin dengan seperti apa film itu nantinya. 
o Animasi, digunakan untuk membuat film sebelum pra-visualisasi dimulai. Animasi sangat penting untuk membuat film animasi, karena mereka membiarkan Anda melihat seperti apa film itu untuk pertama kalinya. 
 Salah satu aplikasi online yang dapat dimanfaatkan untuk membuat video animasi adalah Powtoon.

Menganalisis Konsep Islam tentang Negara dan Pemerintahan

Menganalisis Konsep Islam tentang Negara dan Pemerintahan Izzati Zahradia Wijaya¹, Khalda Yasyfa Nabila Juharso² Mahasiswa S1 Maha...